Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
SPPG Meruya Selatan akui adanya uji organoleptik menu pradistribusi
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-09 16:18:25【Sehat】782 orang sudah membaca
PerkenalanPetugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Slipi,

Jakarta (ANTARA) - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Meruya Selatan, Jakarta Barat mengakui adanya uji organoleptik (pengecapan) sebelum paket-paket Makan Bergizi Gratis (MBG) didistribusikan ke sekolah-sekolah.
"Itu pasti kami coba dulu. Bahkan pagi itu Pak Lurah juga datang dan ikut mencoba pudingnya. Saat kami coba, ngak ada bau aneh atau tanda-tanda rusak,” kata Kepala SPPG Meruya Selatan, Satria Jayaputra di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Satria menyusul insiden dugaan keracunan menu MBG yang dialami
20 siswa SDN 01 Meruya Selatan pada Rabu (29/10).
Terkait keracunan, Satria menduga ada sebagian adonan puding (salah satu item menu MBG) yang gosong saat proses pengolahan, sehingga memunculkan aroma berbeda pada beberapa kemasan.
"Mungkin ada beberapa dari puding tersebut yang diolahnya itu lebih tepatnya gosong," ujar dia.
Satria mengangakan, adanya sebagian puding yang gosong itu didukung dengan adanya seorang siswa melapor bahwa tercium aroma ngak sedap dari puding yang dibagikan.
“Ada satu anak yang bilang baunya kayak asap rokok. Tapi setelah saya cium, ternyata memang ada aroma gosong dari puding itu,” kata dia.
Adapun puding adalah menu yang dipasok langsung oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bekerja sama dengan SPPG Meruya Selatan.
"Kalau puding memang kami pakai orang kedua, jadi dibuat oleh UMKM. Kalau mi basah juga kami ambil dari UMKM karena ngakut kewalahan kalau buat sendiri. Telur kami olah langsung,” kata Satria.
Kendati penyebab pasti keracunan masih diselidiki, pihaknya telah memutus kerja sama dengan UMKM dalam pengolahan makanan MBG.
“Ke depan, kami sudah ngak akan pakai UMKM lagi. Lebih baik semuanya kami buat sendiri di dapur supaya tahu bahan-bahannya aman dan prosesnya bersih,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 20 siswa SDN Meruya Selatan 01, Kembangan, Jakarta Barat, diduga keracunan setelah menyantap menu MBG.
Kepala SDN Meruya Selatan 01, Siti Sofyatun mengangakan kejadian itu terjadi pada hari ketiga sekolahnya mendapat jatah MBG, tepatnya Rabu (29/10).
Indikasi keracunan terlihat saat 20 orang anak menunjukkan gejala mual dan pusing usai menyantap menu MBG yang terdiri dari mi, telur kecap, puding dan beberapa item menu lainnya.
Kendati hasil resmi laboratorium belum keluar, Siti menduga item menu yang menyebabkan keracunan adalah mi atau puding.
Untungnya, puluhan siswa tersebut dipastikan aman dan sudah kembali beraktivitas setelah mendapat perawatan.
Mereka pun sudah kembali bersekolah keesokan harinya.
Baca juga: Ini kata SPPG Meruya Selatan terkait asal menu beracun pada MBG
Baca juga: Siswa diduga keracunan MBG, sekolah di Jakbar jajak pendapat orang tua
Baca juga: Diduga keracunan, SDN Meruya Selatan 01 hentikan sementara pasokan MBG
Suka(9)
Artikel Terkait
- Makanan dan minuman sehat yang bisa membantu menambah tinggi badan
- ShopeePay selenggarakan promo 11.11 mulai 25 Oktober 2025
- Polres Serang relokasi gelombang kedua warga terdampak radioaktif
- Wali Kota Semarang pastikan penanganan banjir optimal
- Ahli gizi bagikan kiat mengolah makanan yang memengaruhi kalori
- BBPOM Makassar beberkan hasil penggeledahan toko kosmetik di Sidrap
- Sompo Insurance dukung UMKM lewat perlindungan kesehatan masyarakat
- Wajah baru M Bloc Space beri ruang lebih untuk pergerakan kreatif
- Kemenekraf perkuat 28 provinsi miliki Dinas Ekonomi Kreatif
- Bukan sekadar pesta kostum, ini sisi positif Halloween yang jarang diketahui
Resep Populer
Rekomendasi

PBB terima laporan adanya kekerasan seksual di El Fasher, Sudan

Grab tanggapi rencana pemerintah terbitkan perpres kesejahteraan ojol

Kaya antioksidan, ini 8 manfaat black garlic bagi kesehatan tubuh

Anggota Komisi VII DPR: Maksimalkan promosi wisata Kalbar lewat medsos

SPPG Tanbu perketat pengawasan kualitas MBG sebelum didistribusikan

Menyongsong kewajiban adopsi teknologi manufaktur

Anggota Komisi XIII DPR RI dorong penguatan pengawasan industri AMDK

Nikita keberatan terhadap vonis empat tahun & denda Rp1 miliar